Sekolah Dasar Negeri 1 Ciarus Unit Pendidikan Kecamatan Wangon berada di Kabupaten Banyumas. Sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banyumas No. 421.2/200/2015 SD Negeri 1 Ciarus menjadi Sekolah Imbas Adiwiyata Nasional menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2015. Adiwiyata merupakan program terhadap sekolah untuk mewujudkan sekolah berwawasan dan peduli lingkungan (Sekolah Berbudaya Lingkungan). Adiwiyata mempunyai makna “Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan."
Pengembangan Kebijakan Sekolah
Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk
mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan
beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan
pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan
prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan.
Pengembangan
kebijakan sekolah di SD Negeri 1 Ciarus antara lain:
- Visi dan misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
- Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
- Kebijakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (tenaga kependidikan dan non-kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
- Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
- Kebijakan
sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan
sehat.
Posting Komentar